Hakim Selingkuh Dipecat

Hakim Cantik Dipecat karena Berhubungan Badan di Ruang Pengadilan

Yang lebih parah, hubungan badan itu ada yang dilakukan di ruang Pengadilan Agama, di mana Mastuhi menjadi hakim.

Editor: Andi Asmadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Satu lagi hakim berparas cantik yang akhirnya dipecat gara-hara terlibat dalam kasus asusila. Elsadela, hakim PN Muara Tebo, Jambi, oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang bersidang di jakarta, Selasa (4/3/214), dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik karena terlibat perselingkuhan.

Beberapa waktu lalu, seorang hakim Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Vica Natalia, juga diberhentikan atas kasus perselingkuhan.

Ketua MKH, Andi Syamsul Alam, saat membacakan putusan terhadap Elsadela di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan, hakim terlapor dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian. Namun demikian, sang hakim tetap mendapat hak pensiun.

Elsadela dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) oleh suaminya sendiri, Herman. Dia disebut berselingkuh dengan hakim Pengadilan Agama Muara Tebo, Mastuhi. Hakim Mastuhi akan menjalani sidang MKH pada Selasa ini pula.

Anggota MKH, Desnayati, saat membacakan putusan mengungkapkan, Elsadela dinilai melakukan pelanggaran berat, yakni melakukan perselingkuhan dengan melakukan hubungan badan berkali-kali. Yang lebih parah, hubungan badan itu ada yang dilakukan di ruang Pengadilan Agama, di mana Mastuhi menjadi hakim.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved