Hakim Selingkuh Dipecat
Elsadela Awalnya Cuma Curhat ke Mastuhi, Lanjut ke Hubungan Badan
Elsadela merasa diperdaya oleh Mastuhi, yang belakangan disebutnya serigala berbulu domba.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Hakim PN Muara Tebo Jambi, Elsadela, dipecat setelah dinyatakan terbukti melanggar kode etik dengan melakukan perselingkuhan. Putusan itu dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dalam sidang di Gedung MA, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Elsadela dilaporkan ke Komisi Yudisial oleh suaminya sendiri, Herman, yang mendapatkan bukti-bukti perselingkuhan sang istri. Elsadela dinyatakan berselingkuh dengan Mastuhi, hakim pada Pengadilan Agama Muara tebo, Jambi.
Mengapa sampai Elsadela berselingkuh? Sebagaimana terungkap dalam sidang MKH, yang dikutip dari sumber yang mengikuti sidang tersebut, rumah tangga Herman dan Elsadela ketika itu memang sedang tidak harmonis.
Rumah tangga Elsadela sudah tidak harmonis sejak awal. Pada 2010, Elsadela mengaku pernah mau ditusuk dengan pisau oleh suaminya.
Anggota MKH, Desnawati, pada kesempatan terpisah mengatakan, ketika rumah tangganya sedang guncang, Elsadela kemudian curhat ke Mastuhi, yang hakim di PA Muara Tebo. Elsadela mengaku khilaf hingga hubungan dengan Mastuhi berlanjut dari sekedar curhat menjadi hubungan badan, di antaranya dilakukan di ruang pengadilan.
Belakangan, Elsadela justru merasa diperdaya oleh Mastuhi, yang semula dianggapnya sebagai malaikat penyelamat. Karena itu, dalam pembelaannya, ia menyebut Mastuhi adalah serigala berbulu domba.
Mastuhi juga menjalani sidang MKH pada hari Selasa ini, dengan rekomendasi pemecatan.