Kasus Hambalang
Hari Ini Istri dan Tim Pengacara Jenguk Anas
Dan mereka hanya bisa menitipkan sejumlah barang untuk Anas melalui petugas keamanan KPK
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Istri Anas, Atthiyah Laila, Ana Lutfi, dan tim pengacara Mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, hari ini, Sabtu (11/1/2014) akan menjenguk Anas di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hingga Jumat (10/1/2014) malam, setelah KPK melakukan penahanan Anas Urbaningrum, Jumat (10/1/2014) petang. Anas tidak mendapatkan kunjungan, baik dari pengacara maupun anggota keluarnya pada malam pertama penahanannya di balik jeruji besi.
Lima orang pengacara dan adik Anas, Anna Lutfi, hanya bisa meluapkan kekecewaan dengan menyebutkan pihak KPK tidak berperikemanusiaan lantaran tidak diizinkan membesuk Anas di tahanan.
Dan mereka hanya bisa menitipkan sejumlah barang untuk Anas melalui petugas keamanan KPK. "Kami tidak diberi kesempatan," ucap lirih Lutfi saat meninggalkan kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (10/1/2014) malam.
Penyidik KPK melakukan penahanan setelah Anas memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus penerimaan gratidikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya pada Jumat (10/1/2014) pukul 18.00 WIB.