Kasus Hambalang
Ditolak KPK, Utusan Keluarga Anas Kecewa
Selain menolak pembesuk, pihak KPK melalui petugas keamanan yang berjaga juga tak mengizinkan penitipan sejumlah barang keperluan untuk Anas
Editor:
Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Utusan keluarga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Yulianto Wahyudin,mengaku sangat kecewa setelah pihak KPK menolak dirinya membesuk Anas di Rutan KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/1/2014).
Selain menolak pembesuk, pihak KPK melalui petugas keamanan yang berjaga juga tak mengizinkan penitipan sejumlah barang keperluan untuk Anas.
Yulianto yang datang dengan membawa sebuah tas berisi sejumlah barang untuk Anas pada pukul 10.00 WIB, terpaksa harus pulang dengan menelan kekecewaannya. "Kami sangat kecewa," ujar Yulianto.
Meski begitu, Yulianto menyadari para petugas keamanan hanya menjalankan tugas pimpinannya. "Kami menerima, kami bukan pemaksa," ujarnya.