BREAKING NEWS

Polresta Pontianak Amankan 1,8 Ton Solar

Truk yang berisi solar diamankan lantaran diduga terjadi penyalahgunaan barang niaga BBM bersubsidi.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Andi Asmadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Khusus Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan bahan bakar minyak (BMM) solar ilegal sebanyak 1,8 ton, Sabtu (14/12) pukul 13.30 WIB. Solar tersebut diangkut menggunakan sebuah truk dengan nomor polisi KB 8998 AS di sekitar Jl Tanjung Raya II Pontianak Timur.

Selain truk, polisi juga mengamankan Ainul Yakin (69), warga Siantan Tengah, Pontianak Utara, yang diduga sebagai pemilik. Solar 1,8 ton tersebut dikemas dalam sebuah tong khusus dengan kapasitas 1.000 liter, tiga unit drum dengan kapasitas masing-masing 240 liter, dan satu jeriken.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Heni Agus Sunandar, mengungkapkan, truk yang berisi solar tersebut diamankan lantaran diduga terjadi penyalahgunaan angkutan atau barang niaga BBM bersubsidi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved