Kalau Anggota KPK Korupsi, Polri Siap Tangani
Siapapun di republik ini berkaitan (kasus korupsi) bisa disidik. Menurut hukum pidana kita enggak usah dipersoalkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjem Pol Oegroseno mengatakan tak akan ragu dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia. Hal ini termasuk ketika ada pejabat KPK yang terlibat.
"Kalau ada anggota KPK yang korupsi bisa kita tangani. Siapapun (termasuk petinggi KPK)," kata Wakapolri saat ditemui usai meninjau layanan Contact Center Polri 110 di City Walk, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Oegroseno juga mengatakan, Polri tak ragu mengusut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Heru Sulastyanto. Terkait kasus ini, ada dugaan bahwa atasan Heru turut terlibat.
"Siapapun di republik ini berkaitan (kasus korupsi) bisa disidik. Menurut hukum pidana kita enggak usah dipersoalkan. Bukan hanya Bea Cukai tapi siapapun," katanya
Polri, kata Oegroseno, memiliki mitra kerja yang juga sama-sama bertugas menangani kasus korupsi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, tidak ada alasan bagi Polri untuk mundur dalam menangani kasus korupsi yang ada.
Menurutnya, Polri ingin menghapus keraguan masyarakat terhadap institusi tersebut agar masyarakat dapat menaruh harapannya kembali kepada polisi dalam penanganan kasus korupsi.