Kejati Kalbar Bagikan Ribuan Sticker Anti Korupsi
"Selama ini strandar saja tidak ada yang signifikan, dan tentunya kita berusaha semaksimal mungkin pencegahan dulu
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Memperingati hari anti korupsi internasional yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Pimpinan beserta jajaran staff Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membagikan sticker yang bertuliskan tidak untuk korupsi pada pengguna jalan raya di beberapa titik lampu merah kota Pontianak, Senin (9/12/2013)
"Mungkin ribuan yang kita bagikan dalam memperingati hari anti korupsi sedunia setiap tanggal 9 Desember, dan ini merupakan program pusat yang kita laksanakan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, Tri Priambodo kepada Tribunpontianak.co.id, ditemui di persimpangan PCC, Senin (9/12/2013).
Ia mengungkapkan ribuan sticker dibagikan di beberapa lokasi strategis yang dilalui warga pengguna lalu lintas. "Harapannya masyarakat lebih paham tentang bahaya korupsi dan supaya bisa menjadi kontrol juga dengan adanya ini kita sama-sama dapat mengantisipasilah bahaya korupsi," jelasnya.
Ia menilai sejauh ini, tingkat korupsi di Kalbar masih dalam tingkat standar, kendati demikian ia mengatakan perlu selalu untuk dilakukan upaya preventif semua pihak baik warga, pemerintah, aparat penegak hukum dan stakeholder yang ada.
"Selama ini strandar saja tidak ada yang signifikan, dan tentunya kita berusaha semaksimal mungkin pencegahan dulu, dan kemudian kita harus menindak kalau ada pelanggaran-pelanggaran seperti itu," jelasnya.
Berkaca dari kejadian korupsi besar belakangan ini yang menyeret nama pejabat yang juga putra daerah Kalbar, Akil Mochtar, Tri berharap agar kejadian ini tidak berulang kembali. "Saya harap pejabat negara dan aparat lainnya agar bisa menahan diri untuk tidak korupsi," tukasnya.