Panwaslu Pelajari Pelanggaran Atribut Kampanye di Kabupaten Pontianak
Kalau untuk keseluruhan kita melihatnya tidak ada pelanggaran yang berarti pada atribut
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Panwaslu Kabupaten Pontianak memastikan bakal banyak menemui pelanggaran dalam pemasangan atribut kampanye Pemilu 2014. Seperti halnya pada beberapa alat peraga yang ditempelkan pada pohon hias dipinggir jalan.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pontianak, Kaharudin mengatakan untuk pengecekan pihaknya memang belum memulainya secara intensif. Dan secara umum untuk bentuk pelanggaran yang mencolok tidak ada kecuali peletakan atribut kampanye di pepohonan.
"Kalau untuk keseluruhan kita melihatnya tidak ada pelanggaran yang berarti pada atribut kampanye yang terpasangan. Namun kita belum mengetahui secara pasti, kita akan melakukan pengecekan yang lebih detail lagi, baru kita bisa memastikan adanya kesalahan tersebut," ujarnya, Jumat (6/12/2013)
Namun untuk pelanggaran dirinya tidak menampik bahwa potensi itu akan ada. Ditambah lagi, adanya peraturan dari KPU itu hanya ketentuan dalam peletakan dan ukuran. Sementara untuk sankisnya sendiri tetap disesuaikan dengan segala peraturan yang ada.