Wako Sesalkan Aksi Galang Dana Dua Siswi Abdi Wacana
Tidak boleh ada satu pun anak yang tidak diperbolehkan ikut ulangan umum hanya karena menunggak pembayaran iuran
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menyikapi aksi dua siswi SMA Abdi Wacana yang melakukan penggalangan dana di perempatan lampu merah untuk membayar tunggakan iuran sekolah untuk dapat mengikuti ulangan umum yang dimuat media cetak lokal beberapa waktu lalu, Walikota Pontianak, Sutarmidji menyayangkan aksi kedua siswi yang notabene berasal dari luar Kota Pontianak itu.
"Saya sangat menyesalkan kasus itu. Sekolah seharusnya bisa lebih bijak, tidak boleh ada satu pun anak yang tidak diperbolehkan ikut ulangan umum hanya karena menunggak pembayaran iuran sekolahnya, baik itu swasta maupun negeri," tegasnya, Rabu (4/12/2013) saat ditemui wartawan di kediaman dinasnya.
Terkait adanya masukan supaya Pemkot memberikan beasiswa kepada kedua siswi tersebut, ditegaskan Midji, Pemkot tidak berhak memberikan beasiswa kepada mereka karena kedua siswi tersebut bukan warga Kota Pontianak melainkan berasal dari luar daerah yang kebetulan mengenyam pendidikan di Kota Pontianak.
"Beasiswa itu tidak mungkin kita berikan karena memang aturannya tidak boleh. Bayangkan kalau semua orang dari luar Kota Pontianak bersekolah di sini dan kita beri beasiswa, itu tidak mungkin. Sedangkan anak Kota Pontianak saja yang tidak mampu belum tercover semuanya," jelasnya.
Diakuinya, kejadian ini pernah dialami Pemkot lantaran ada sekolah swasta yang menyerahkan daftar nama siswa untuk memperoleh beasiswa yang ternyata 80 persen berasal dari luar Kota Pontianak. "Nah, ini menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa karena beasiswa yang berasal dari APBD itu hanya boleh diberikan kepada anak-anak Kota Pontianak, baik dia sekolah di Pontianak maupun luar Pontianak," terangnya.