Ratu Atut dan Airin Rachmi Tak Penuhi Panggilan KPK
pemeriksaan hari ini karena tengah mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) regional se-Jawa dan Bali.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA — Dua pejabat di Provinsi Banten yaitu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik iparnya, Airin Rachmi Diany, yang juga Wali Kota Tangerang Selatan, kompak tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan Rabu (4/12/2013).
Sedianya kedua wanita itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana. Adapun Tubagus Chaeri alias Wawan merupakan adik Atut yang juga suami Airin.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Airin telah menyampaikan pemberitahuan kepada KPK kalau dia tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini karena tengah mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) regional se-Jawa dan Bali.

"Yang bersangkutan sudah mengirim surat kepada penyidik yang mengatakan bahwa hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena sedang ada tugas menghadiri musrembang regional se-Jawa-Bali," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Sementara Atut, menurut Johan, tidak menyampaikan kepada KPK alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.
"Hingga pukul 15.00 WIB belum hadir dan belum ada konfirmasi mengenai ketidakhadiran yang bersangkutan," ucapnya.
Karena Atut dan Airin tidak memenuhi panggilan hari ini, pemeriksaan keduanya akan dijadwalkan ulang. Mengenai kapan keduanya akan kembali dipanggil KPK, Johan mengaku belum tahu.
KPK memeriksa Atut dan Airin karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Banten. Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini merupakan yang kedua kalinya bagi Atut. Namun, bagi Airin, ini pemeriksaan pertamanya sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya itu.
Selain Wawan, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani. Diduga, Wawan menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan.
Wawan merupakan tim sukses pasangan calon yang diusung Partai Golkar tersebut. Dugaan sementara, perintah untuk menyuap Akil ini berasal dari Atut.