BREAKING NEWS

Jual Sabu, Pasutri di Komyos Ditangkap Polisi

Pasutri yaitu RK (31) dan IF (32) tersebut JN dan L diamankan dikediamanya di Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak Barat

Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan Suami Istri (Pasutri) ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak karena diduga melakukan penjualan dan mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah Kota Pontianak.

Pasutri yaitu RK (31) dan IF (32) tersebut JN dan L diamankan dikediamanya di Jalan Komyos Soedarso Pontianak Barat, Senin (18/11/2013) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Dhani Catra Nugraha mengatakan pasangan suami istri yang ditangkap pada Senin (18/11/2013) berawal dari informasi masyarakat. Dari laporan masyarakat tersebut dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggerebekan dikediaman rumah tersangka.

"Satnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat dan kita lakukan penangkapan terhadap Pasutri bersama barang bukti Sabu serta peralatan Sabu lainnya," ungkap Dhani ditemui di Mapolresta Pontianak, Selasa (19/11/2013).

Berita selengkapnya di edisi cetak, Rabu (19/11/2013)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved