Hakim Selingkuh Dipecat

Kapolda Bantah Kapolres Donggala Selingkuh dengan Hakim Vica

Dia mengatakan, Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif Darmawan selalu bertugas di lapangan dan tak pernah izin tinggalkan tugas.

Editor: Andi Asmadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALU - Isu dugaan perselingkuhan hakim cantik Vica Natalia dengan lima pria, satu di antaranya disebutkan Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif Darmawan, menjadi isu panas di jajaran Polda Sulawesi Tengah dan di masyarakat Donggala.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto, menegaskan anggotanya yang me jabat Kepala Polres Donggala tidak berselingkuh dengan hakim wanita bernama Vica Natalia, seperti yang selama ini ramai diberitakan.

"Tidak benar itu. Dia selama ini selalu bertugas di wilayahnya," katanya di Palu, Senin.

Dia mengatakan, selama ini Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif Darmawan selalu bertugas di lapangan dan tak pernah izin meninggalkan tugas.

Kapolres Donggala AKBP Guruh Arif Darmawan yang ditemui secara terpisah menyatakan belum bisa memberikan klarifikasi soal isu miring yang menerpa dirinya. "Masa' saya klarifikasi diri saya sendiri. Nantilah lewat Kapolda atau Kabid Humas," katanya.

Guruh juga mengaku telah menyampaikan kabar tak sedap itu kepada Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto.

Informasi yang beredar bahwa Guruh Arif Darmawan mengenal Vica melalui situs pertemanan Facebook, dan selanjutnya berlanjut melalui komunikasi via telepon genggam.

Namun keduanya dilaporkan tidak pernah bertemu secara langsung karena Guruh selalu konsentrasi di wilayah kerjanya yang dikenal sebagai daerah rawan bentrok antarwarga. Sementara Vica Natalia bertugas di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved