Pencabulan Anak Kandung
Korban Pencabulan Takut Melapor karena Diancam
Korban mengancam anaknya apabila melakukan perlawanan, namun tidak tahan atas perbuatan bejat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Meski ES telah menjadi korban pencabulan oleh ayahnya sendiri, namun dia tidak bisa melapor. Sebab ayahnya itu memberikan ancaman agar tidak menceritakan hal itu kepada siapapun.
"Tersangka mengancam anaknya apabila melakukan perlawanan, namun tidak tahan atas perbuatan bejat ayahnya akhirnya anaknya melaporkan ke pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Jajang kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (21/10/2013).
"Korban sudah lupa berapa kali ayahnya mencabulinya. Namun ayahnya belum sampai memasukkan kelaminnya ke dalam kelamin korban. Ibu korban juga merasa janggal dengan tingkah ayahnya yang memang agak berbeda," ujar Jajang.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan terhadap anak kandung kembali terjadi di Sambas, Kalimantan Barat. Seorang ayah bernama Bujang Aspia (42), warga Dusun Kota Bangun, Sebawi mencabuli anaknya ES (17).
Peristiwa ini di antaranya dilakukan Bujang terhadap ES pada Juli 2013 silam. Perbuatan itu dilakukan Bujang di rumahnya, tepatnya di kamar ES, yang merupakan anak pertama dari empat bersaudara.