Digital Public Service
Penuhi Standar Pelayanan Kesehatan
Standar itu harus dipenuhi oleh petugas pemberi layanan mulai dari bagian pendaftaran
Tayang:
Penulis: M Arief Pramono | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, HM Fauzi SSos mengatakan, pelayanan kesehatan di puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya sudah mempunyai standar yang ditetapkan pemerintah.
"Standar itu harus dipenuhi oleh petugas pemberi layanan mulai dari bagian pendaftaran hingga pemberi layanan terakhir," ujar Fauzi kepada Tribunpontianak.co.id, belum lama ini.
Aturan yang ada tersebut sebenarnya telah cukup bagus. Namun keluhan masyarakat masih saja ditemukan. Di Kota Pontianak ini keluhan yang ditemukan misalnya saja petugas pendaftaran puskesmas, yang melayani dengan wajah cemberut.
Selengkapnya baca Edisi Pagi Koran Digital Tribun Pontianak, Kamis (19/9).