Kasus Narkoba di Bandara Supadio

Penangkapan Tersangka Narkoba Pertama di Bandara Supadio

Terkait hal ini tentunya ini menjadi perhatian dan akan melakukan koordinasi dengan melakukan pencegahan

Editor: Arief

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pontianak, Kustejo Iwanto Saksono mengatakan, penangkapan tersangka narkoba di Bandara Supadio baru pertama kali terjadi.

Hal ini tentunya ini akan menjadi perhatian terhadap pengaman di bandara yang sudah mulai dijadikan sasaran untuk membawa barang-barang ilegal tersebut masuk ke Kalbar.

"Terkait hal ini tentunya ini menjadi perhatian dan akan melakukan koordinasi dengan melakukan pencegahan bersama pihak aparat terkait," ujar Kustejo saat menggelar pertemuan dengan wartawan di KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak, Rabu (18/9/2013).

Sebelumnya diberitakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pontianak bersama Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seorang penumpang pesawat berinisial M warga asal Sumatera yang membawa 260 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan, Senin (16/9/2013) oleh KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak saat petugas mencurigai penumpang pesawat Kuching-Pontianak tersebut yang turun di Terminal Bandara Supadio, Kubu Raya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved