Ramadan 1434 H

Pemkab Sanksi Tegas PNS Nambah Libur

Panji juga meminta kepada pejabat terkait untuk tidak berlama-lama berada di kampung halaman.

Penulis: Ali Anshori | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWAI - Wakil Bupati Melawai, Panji mengingatkan kepada seluruh Pegwai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak menambah libur lebaran. Menurutnya, libur yang diberikan pemerintah sudah cukup panjang.

Panji juga meminta kepada pejabat terkait untuk tidak berlama-lama berada di kampung halaman. Pasalnya cuti dan libur bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.

Dikatakannya, Senin pekan depan (5/8/2013) sudah mulai libur. Namun Senin berikutnya yakni 12 Agustus, para pegawai sudah harus masuk kerja seperti hari biasanya. Hari Raya Idul Fitri dirayakan pada hari Kamis dan Jumat (8-9/8/2013). Namun PNS sudah tidak masuk sejak Sabtu (3/8/2013).

`'Aturan terkait libur Lebaran harus ditaati. Masuk kerja sesuai hari yang telah ditentukan. Jangan ditambah-tambahi liburnya. Kalau masih ada yang melanggar nanti akan kita kenakan sanksi," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (4/8/2013).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved