Digital Public Service

Perketat Pemakaian Kendaraan pada Anak

Diminta kepada aparat kepolisian memberikan penindakan tegas terhadap para pembalap liar di Jalan Raya., dan memberlakukan penilangan.

Penulis: Jamadin | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Perketat Pemakaian Kendaraan pada Anak
TRibun Pontianak/Leo Prima
Polisi saat merazia pengendara yang terdiri Anak Baru Gede

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menyikapi maraknya prilaku sebagian Anak Baru Gede (ABG) yang melakukan aksi balapan liar atau kebut-kebutan di Jalan Raya merupakan tanggung jawab bersama masyarakat, terutama orangtua untuk senantiasa meningkatkan pengawasan pada anak.

"Aksi di jalan raya itu tak hanya membayakan orang lain, tapi juga ada diri sendiri,dan berpotensi terhadap terjadinya laka lantas. Pengawasan orangtua juga perlu di tingkatkan, dan memperketat penggunaan kendaraan sepeda motor pada anak," kata mantan anggota DPRD Kalbar, Setiawan Lim, kepada Tribunpontianak.co.id, belum lama ini.

Diminta kepada aparat kepolisian memberikan penindakan tegas terhadap para pembalap liar di Jalan Raya., dan memberlakukan penilangan. Selain itu juga, pihak kepolisian memperketat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada pengendara anak muda yang masih dibawah umur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved