Polisi Pontianak Bekuk Tiga Pelajar Pemerkosa

Tiga remaja yang melakukan pemerkosaan terhadap SS (16), gadis di bawah umur dan masih berstatus pelajar SMP, dibekuk polisi.

Editor: Andi Asmadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga remaja yang melakukan pemerkosaan terhadap SS (16), gadis di bawah umur dan masih berstatus pelajar SMP, dibekuk aparat kepolisian. 

Penangkapan yang dilakukan terhadap tiga orang remaja yang juga masih berstatus pelajar tersebut ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban pada Senin (20/5/2013) dan tiga tersangka ditangkap ditempat yang berbeda pada Jumat (24/5/2013) sore. 

"Ketiga tersangka sudah kita amankan di Mapolresta Pontianak dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno, Sabtu (25/5/2013). 

SS diduga diperkosa secara bergiliran oleh tiga rekannya yang sama-sama masih berstatus pelajar. 

Selengkapnya baca koran cetak Tribun Pontianak edisi Minggu (26/5/2013).
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved