Kades Tolak PT CUP di Sintang
Menurutnya, tak hanya beresiko terhadap munculnya masalah baik lingkungan maupun konflik
Penolakan ini disampaikan Kades Semajau Mekar Kecamatan Ketungau Hilir, Endang Kuswara, ia mengatakan penolakan masyarakat terhadap masuknya perusahaan, setelah melihat beberapa perusahaan sebelumnya yang hanya akan menimbulkan permasalahan di masyarakat.
"Atas nama masyarakat semajau saya tak menyetujui masuknya perusahaan di desa kami, sebab selama ini masuknya perusahaan hanya akan menimbulkan masalah di masyarakat. Awalnya saja yang baik begitu sudah operasional masyarakat dilupakan," ujar Endang Kepada Tribun, Selasa (14/5) usai konsultasi Publik PT CUP yang bergerak di bidang perkebunan dan unit pengolahan kelapa sawit di Kecamatan Ketungau Hilir dan Ketungau Tengah di balai Praja Sintang.
Menurutnya, tak hanya beresiko terhadap munculnya masalah baik lingkungan maupun konflik. Akan tetapi dengan masuknya perkebunan kebanyakan justru merugikan masyarakat.
"Coba dihitung pembagian yang ditawarkan dengan pola 20 masyarakat dan 80 perusahaan, ini pembodohan kepada masyarakat. Apalagi 20 ini pun harus dicicil lagi kepada perusahaan," jelas Endang.