Penjara Bukan Untuk Anak

Baginya siapapun berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama.

Penulis: Mirna | Editor: Arief
zoom-inlihat foto Penjara Bukan Untuk Anak
TRIBUN PONTIANAK/LEO PRIMA
Dewi Aripurnamawati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewi Aripurnawati atau kerap disapa Dewi, ini adalah sosok pengacara perempuan tangguh. Ia tak pernah henti memperjuangkan kebenaran dan keadilan di negeri ini. 

Tanpa memandang bulu, baik kaya maupun miskin, selalu ia tolong. Ia tidak pernah membeda-bedakannya. Baginya siapapun berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama.

Awalnya ibu tiga anak ini tidak ada terbesit sedikitpun di pikirannya untuk menjadi pengacara, meskipun ia menyandang gelar sarjana hukum. Selama lima tahun setelah tamat kuliah, ia justru bekerja sebagai tenaga pengajar, bukan menjadi pengacara.

"Saya jadi pengacara tahun 2007, sebelumnya saya menjadi guru dan pengusaha. Waktu itu mindset saya buruk terhadap profesi ini. Seiring berjalannya waktu, pola pikir saya berubah," ucap Dewi saat ditemui Tribun di kantornya, di Jalan Karya Baru, Rabu (8/5/2013).

Menurutnya, semua profesi itu tergantung sikap kita menjalankannya. Apapun keputusan pilihan dalam hidup, pastinya memiliki sebab akibat. Terpenting, bagaimana kita mampu menghalau segala sesuatu yang dapat menjerumuskan hidup dari dunia gelap.

"Inilah saya. Tetap menjadi warna walaupun berbeda dari banyak orang, tapi tetap menjadi diri sendiri. Selalu memegang prinsip memperjuangan keadilan dan kebenaran, meski banyak yang menentang," tambahnya.

Ia bercerita, namanya menjadi besar berkat kasus besar yang ditanganinya ketika itu. Di mana ia  menjadi pengacara Tony Wong dalam kasus ilegal loging. "Saat itu adalah kasus pertama yang saya tangani. Banyak tekanan yang saya alami waktu itu. Dari situlah saya banyak belajar," ucapnya.

Dari awal ia berkarier hingga saat ini, sudah hampir ratusan kasus yang ditangani. Ia mengatakan yang paling banyak ditangani yaitu mengenai masalah anak-anak dan perempuan. Dewi sangat perihatin sekali, ketika melihat fenomena kasus anak-anak yang terjadi mengalami peningkatan yang flutuaktif pada tahun ini. Kasus pencabulan menjadi peringkat teratas dari kasus yang ada.

Yang menjadi konsentrasinya saat ini yaitu bagaimana memperjuangkan masa depan anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana agar mendapatkan penanganan yang baik. "Anak-anak melakukan proses pidana atau kenakalan, karena ada masalah tumbuh kembang dalam hidup mereka. Apa yang mereka lakukan merupakan apa yang didengar dan dilihat. Mereka adalah peniru yang baik. Sehingga kita tidak bisa menyalahkan mereka. Pada dasarnya faktor tindak pidana yang mereka lakukan berasal dari lingkungan sekitar," tuturnya.

Ketika anak-anak melakukan tindakpidana, kemudian dihukum dan dipenjarakan dalam jeruji besi, menurut Dewi, hal itu bukanlah tindakan yang tepat. "Penjara bukan untuk tempat anak. Hukuman penjara tidak baik untuk anak. Penjara tidak akan membuat efek jera pada mereka. Itulah kesalahan pemerintah saat ini. Pemerintah kurang kesungguhan dalam mengatasi kasus- kasus anak," ucapnya.

Secara psikologis, penjara membuat tekanan, yang membenarkan mereka seagai orang bersalah. Mereka butuh penanganan yang baik. Butuh pembinaan dan pendidikan. "Pemerintah seharusnya memiliki lembaga khusus, asrama atau tempat pembinaan untuk mereka. Ada psikolog yang terlibat dan orang-orang yang bertanggung jawab pada anak-anak tersebut dalam hal pendidikan. Mereka juga generasi bangsa dan memiliki masa depan," imbuhnya.

Ia mengutarakan, proses hukum silakan. Hukumlah sesuai manusiawi. Hukum mendidik lebih baik dari pada hukuman fisik (penjara). "Beri mereka ilmu positif. Yaitu dengan membuat pondok-pondok. Bukan Lapas anak. Saya tidak setuju dengan adanya Lapas anak, mindset tersebut harus diubah," tegasnya.

Ia mengajak pemerintah untuk duduk bersama berdiskusi memecahkan persoalan ini. Sehingga anak-anak bisa terlindungi dengan baik. "Saya akan terus memperjuangkan ini sampai kapanpun," tegasnya. (mir/tribun pontianak cetak)


Biofile:
Nama lengkap: Dewi Aripurnamawati
Panggilan: Dewi
Kelahiran: Blupa, 2 Mei 1965
Hobi: Membaca, Travelling
Suami: Agus Triyatna
Anak:
* Agustina Kartikasari
* Adelia Putri Kharisma Dewi
* Aditya Hafidz
Pendidikan:
* SDN Panjang Wetan I, Pekalongan
* SMPN 2 Rembang, Jateng
* SMAN 6 Jateng
* Sarjana Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved