Pemkab Sintang Diminta Tertibkan Lokalisasi Merano
Selain penertiban pemerintah juga diminta untuk mencarikan solusi agar penertiban yang dilakukan tak menimbulkan masalah baru
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Keberadaan lokalisasi yang kerap disebut kawasan RT 08 atau kawasan Merano di Kecamatan Sintang Kalimantan Barat sebagai tempat yang terindikasi tidak dikehendaki masyarakat sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Sintang Ahmad Sutarmin meminta pemerintah segera melakukan penertiban lokalisasi tersebut.
Selain penertiban pemerintah juga diminta untuk mencarikan solusi agar penertiban yang dilakukan tak menimbulkan masalah baru.
"Tertibkan dan lakukan pembinaan melalui instansi terkait, sehingga orang-orangnya tak lari kemana- mana dan membentuk lokasi baru," Ujar Sutarmin Kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (25/1/2013).
Menurutnya, Merano sebagai tempat PSK merupakan permasalahan sosial, dan tentu akan menimbulkan dampak sosial, yang berakibat kepada masyarakat termasuk lingkungan dan pemuda.
"Dampak yang jangka panjang yang tak terlihat ini yang penting, sehingga harus ditangani sehingga tak berdampak kepada masyarakat.