Miris Melihat Kasus Pencabulan Anak
Pada dasarnya, pencabulan itu sendiri terjadi disebabkan pengawasan orangtua yang kurang.

Mirna
Kepala Subdirektorat Renata Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Dra Nowo Winarti MSi, bersama jajarannya.
Jalankan Amanah dengan Baik
AKBP Dra Nowo Winarti MSi, Kepala Subdirektorat Renata Reskrimum Polda Kalbar, adalah sosok polisi wanita yang tangguh. Meskipun ia perempuan, Nowo panggilan akrab ibu dua anak itu sering diberikan kepercayaan memangku jabatan tinggi.
Di antaranya ia pernah dipercayakan atasannya untuk menduduki jabatan sebagai Kapolsek Pontianak Selatan. "Waktu itu saya adalah kapolsek perempuan pertama di Kalbar. Selama satu setengah tahun saya dipercayakan sebagai Kapolsek," ungkap Nowo, saat ditemui Tribunpontianak.co.id di ruangannya, Kamis (13/12/2012).
Pada Januari 2011, ia kemudian dipercayakan kembali memegang jabatan tinggi, yaitu sebagai Kepala Subdit Renata di Direktorat Reskrimum. Menurutnya setiap kepercayaan yang diberikan olehnya adalah amanat yang harus dijalankan dengan baik.
Sudah dua puluh dua tahun Nowo mengabdikan dirinya untuk negeri tercinta ini. Pada 1990 ia memulai kariernya sebagai anggota Polri di jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Ia selalu terlihat energik dan bersemangat.
Hampir dua tahun ia berkutat dengan kasus yang melibatkan remaja, anak, dan wanita . Ia sangat miris ketika melihat kasus pencabulan anak di bawah umur cukup tinggi di Kalbar.
"Kasus pencabulan anak tidak sering muncul di permukaan. Karena saat ini kita selalu fokus ke trafficiking. Pada hal jika ditelusuri jumlah kasus pencabulan lebih banyak dari trafficiking," terangnya.
Pada dasarnya, pencabulan itu sendiri terjadi disebabkan pengawasan orangtua yang kurang. Kerap orangtua membiarkan anaknya bermain dengan orang-orang terdekatnya. Misalnya tetangga, paman, dan kerabat dekat.
"Meskipun ia keluarga kita sendiri atau orang yang dikenal. Bukan berarti membiarkan anak begitu saja dengan mereka. Pengawasan harus selalu dilakukan," imbuhnya.
Nowo juga sering didatangi korban KDRT. Dalam sepekan , sekitar 3 sampai 4 orang yang datang berkonsultasi kepadanya. Ia mengatakan banyak masalah atau kasus perempuan yang belum terakomodir dalam undang-undang, sehingga menjadi satu kendala saat menyelesaikan kasus yang ada.
"Kalau berbicara kasus yang terjadi pada wanita, masalahnya sangat kompleks. Terkadang sudah jauh kasus diusut dan berjalan lama, tiba-tiba si korban mencabut laporan. Mereka takut jika suami dipenjara, anak mereka terlantar dan sebagainya. Itulah kerap kasus belum sampai pada ending-nya sudah berhenti di tengah jalan," ucapnya.
Ia mengatakan jika ditanya berapa data jumlah kasus yang ditangani. Menurutnya, secara jumlah kasus yang dihadapinya tidak terlalu banyak. "Seperti yang dijelaskan tadi. Kadang kasus tidak sampai ending. Dan kadang banyak kasus dapat diatasi tanpa penyelesaian secara hukum. Jika ditanyakan data, maka jumlah kasus yang ada tidak terlalu banyak. Namun jika ditanyakan tentang penyelesaian kasus dihadapi, alhamdulillah banyak penyelesaiannya teratasi dengan baik tanpa berujung ke hukum," tuturnya.
Melalui perannya sebagai Kepala Subdirektorat Renata Reskrimum, ia berusaha bagaimana mencerdaskan orang lain tidak menjadi tersangka.
"Artinya karena ketidaktahuan dan kurang pengetahuan, banyak yang kemudian menjadi tersangka. Misalnya mereka yang diminta untuk merekrut TKW ke luar negeri lalu mengirimkannya ke luar negeri. Kerap mereka tidak tahu dampak yang terjadi setelah itu," ujarnya.
Sering menghadapi berbagai kasus hukum, ia berharap cukup mendengarkan permasalahan orang lain, tapi jangan sampai terjadi pada ia dan keluarganya. Sedikit banyak semua itu menjadi pembelajaran baginya dalam menjalankan hidup ini.