2 TKI Pontianak Divonis Mati
MABT Akan Demo Konsulat Malaysia
Pihaknya, mengancam akan melakukan aksi ujuk rasa ke Konsulat Malaysia di Pontianak agar keadilan bagi kedua warga Kalbar itu dirasakan.
Penulis: Haryanto |
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Khironoto, mengungkapkan keprihatinannya atas dua WNI asal Pontianak, Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) yang diganjar hukuman gantung di Malaysia.
Pihaknya, mengancam akan melakukan aksi ujuk rasa ke Konsulat Malaysia di Pontianak agar keadilan bagi kedua warga Kalbar itu dirasakan.
"Mereka inikan membela diri maupun harta majikan yang notabene warga Negara Malaysia, namun kenapa hukumannya demikian," jelasnya, Senin (22/10/2012) kemarin.
MABT Sanggau bersama MABT se-Kalbar menurutnya, sudah melakukan komunikasi untuk aksi ini. Ribuan orang direncanakan akan mengikuti aksi ini di Pontianak tersebut.