2 TKI Pontianak Divonis Mati

Demokrat Dukung Advokasi Frans

Kita mendukung upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar dalam rangka memberikan advokasi kepada yang bersangkutan

Penulis: M Arief Pramono |
zoom-inlihat foto Demokrat Dukung Advokasi Frans
INILAH.COM/AGUS
Ilustrasi
WTRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - akil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar, N CH Saiyan SH MH menyatakan dukungannya atas upaya Pemerintah RI maupun Pemprov Kalbar dalam membantu dua warganya yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Seperti diberitakan, dua warga Pontianak Frans Hiu (22)  dan Dharry Frully Hiu (20) telah divonis hukuman gantung di Malaysia. Vonis itu karena kasus pembunuhan seorang warga Malaysia yang melibatkan keduanya.

Saiyan mengatakan, dukungan ini memang sangat dibutuhkan Frans dan Dharry serta keluarganya. "Kita mendukung upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar dalam rangka memberikan advokasi kepada yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (23/10/2012).

Saiyan setuju bahwa Frans dan Dharry tidak dapat disalahkan, karena dalam kasus pembunuhan itu keduanya melakukan upaya pembelaan diri. "Orang yang membela diri itu tidak bisa disalahkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved