2 TKI Pontianak Divonis Mati

Bong Jit Nyin Mengaku Lega

Hal itu dikatakannya usai audiensi dengan Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya di ruang rapat wagub di kantor gubernur,

Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Bong Jit Nyin Mengaku Lega
INILAH.COM/AGUS
Ilustrasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Bong Jit Nyin (55), ayah dari kedua WNI asal Kalbar yang divonis hukuman gantung oleh Negara Malaysia, mengaku sedikit lega atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.

Hal itu dikatakannya usai audiensi dengan Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya di ruang rapat wagub di kantor gubernur, Senin (22/10/2012), siang.

"Kita pusing, sakit hatilah, harapannya pemerintah bisa bebaskan anak saya, bisa bantu-bantulah. Kalau udah bantu gak pusing lagi, sudah agak tenanglah. Ia bisa pulang," katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (22/10/2012).

Bong Jit Nyin menuturkan istri beserta bibi dari korban berada di Malaysia. Kedua orang tersebut berangkat sekitar dua hari lalu ke Malaysia guna bertemua kedua anaknya.

"Ibu dan bibi udah disana, kita belum berangkat tak ada passport, belum bikin. Semalam juga ada hubung, ada telfon kesini. Dia bilang supaya tenang, bisa balek lagi kesini," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved