Pecat Kepala Seksi Pungli

Semuanya pelayanan publik kami buat dan dilaksanakan dengan transpara, dan bisa dipantau, serta dinilai masyarakat.

Tayang:
Penulis: Jamadin | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Pecat Kepala Seksi Pungli
Galih
Ketua KPK Abraham Samad, saat menyematkan PIN Antikorupsi kepada Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di dampingi Sekda Pontianak, M Akip, pada acara Pontianak Integrity Fair 2012, di PCC, Jumat (19/10/2012).

Abraham Samad menyambut baik terselenggaranya Integrity Fair di Pontianak. Menurutnya, kegiatan ini sudah dilaksanakan KPK sejak 2011. Hingga saat ini, ada sekitar enam kota di Indonesia yang pernah melaksanakan kegiatan tersebut.

"Integrity Fair mendorong pelayanan publik agar menjadi lebih baik. Menjadi ajang sosialisasi dan kampanye antikorupsi. Mempertemukan KPK, Pemkot dan masyarakat," kata Abraham.

Libatkan Tim Independen

Terhitung awal Tahun 2013, Pemerintah Kota Pontianak akan memberlakukan uji kompetensi para pgawai untuk menempati posisi strategis, sebagai kepala Dinas. Penegasan itu disampaikan Walikota Pontianak, Sutarmidji, Jumat (19/10/2012).

"Awal tahun 2013 nanti Kota Pontianak akan melakukan uji kompetensi pejabat eselon II atau kepala dinas. Dalam hal ini, kita melibatkan lembaga independen dari perguruan tinggi sesuai dengan bidangnya," kata Walikota, Sutarmidji, saar berdialog dengan ketua KPK, Abraham Samad, di PCC, Pontianak, Jumat (19/10/2012).

Dikatakannya, tahun 2013 ada berapa pejabat eselon II atau kepala dinas yang pensiun, untuk mengisi kekosongan, maka pemkot membuka lowongan, dan bagi pejabat yang sudah memenuhi persyaratan bisa mendaftar, dan akan dilakukan tes.

"Dalam penempatannya juga kita sesuaikan dengan beground pendidikan dan keahliannnya, sehingga setelah dilantik, dia langsung bisa bekerja, dan sudah memahami apa yang harus dikerjakan," terangnya.

Hasil uji kompetensi dari lembaga independen itu akan diserahkan ke Baperjakat, untuk dilakukan penilaian, seperti prestasi, masa kerja, dan integritas yang bersangkutan.

"Setelah semuanya selesai, barulah ditetapkan sebagai kepala dinas. Dengan sistem seperti ini, semuanya bisa berpeluang, dan tidak lagi ada anggapan jadi kadis, karena ada unsur kedekatan, keluarga,  atau titipan," tandasnya.         
    

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved