Idul Fitri 1433 H
Tim Gabungan Perketat Pengawasan Pebatasan
Pihaknya, tidak akan mentolerir setiap orang yang memang tidak memenuhi dokumen yang diperlukan.
Tayang:
Penulis: Haryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau memperketat pengamanan mudik terutama arus balik. Terutama para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke negara tujuannya bekerja, sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kapolres Sanggau, AKBP Winarto mewanti-wanti untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dalam bekerja ke luar negeri.
Kapolres Sanggau, AKBP Winarto mewanti-wanti untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dalam bekerja ke luar negeri.
"WNI (warga Negara Indonesia) yang akan kembali ke luar negeri atau ke Malaysia tentunya harus mengikuti prosedur TKI. Jangan ada pelanggaran-pelanggaran terkait dokumen maupun TKI gelap yang nantinya akan menjadi masalah di kemudian hari," tegasnya, Rabu (22/8/2012) kemarin.
Winarto juga telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap para calon TKI maupun TKI yang baru pulang mudik. Pihaknya, tidak akan mentolerir setiap orang yang memang tidak memenuhi dokumen yang diperlukan.
"Kalau memang ada yang tidak memenuhi dokumen persyaratan tentu akan kita proses, baik hal ini, keimigrasian maupun dinas sosial, untuk dipulangkan atau memang langkah lainnya," tegasnya.