Atasi Kepunahan Orangutan Kapuas Hulu
Mengigat semakin terancamnya populasi orangutan yang diakibatkan oleh ulah manusia. Dengan membabat hutan,
Cifor, dan Riak Bumi bekerjasama dengan pemerintahan Kabuapten Kapuas Hulu. Menggelar Lokalatih dengan mengangkat Tema. "Merajut Tradisi dan Hukum Dalam Perindungan Orangutan" yang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kapuas Hulu, Rabu (4/7/2012)
Kegiatan diagendakan dilaksanakan selama dua hari, yakni 4 hingga 5 Juli, melibatkan beberapa instansi terkait seperti kepolisian masing-masing Polsek yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Kejaksaan Negeri Sintang, TNBK Kabupaten serta perwakilan masing-masing tokoh Adat Kecamatan.
Ecologist Forests and Livelihoods Programme Cifor, Elizabet Linda Yuliani, selaku perwakilan dari Cifor, mengatakan petingnya meningkatkan komunikasi serta koordinasi antar lembaga maupun instansi terkait dalam menyelamatkan hewan-hewan yang dilindungi pemerintah sesuai dengan UU yang telah ditetapkan.
Mengigat semakin terancamnya populasi orangutan yang diakibatkan oleh ulah manusia. Dengan membabat hutan, baik illegal logging maupun pembukaan lahan-lahan perkebunan kelapa sawit, tanpa memikirkan ancaman akan punahnya orangutan diwilayahnya masing-masing.
Akibat daripada itu para orangutan kehilangan tempat tinggal. Terlebih dengan kondisi tersebut orangutan akan mengalami kesulitan mencari makanan. Pasalnya sumber makan yang terdapat di hutan tersebut sudah ditebangi oleh manusia. Sehingga tidak mengherankan semakin hari jumlah populasi orangutan semakin terancam punah.