HUT Bhayangkara

Kadis ESDM Hadir di Mapolres

Sebagaimana diketahui, Cipriana terseret dalam kasus penangkapan zirkon 100 ton lebih milik tersangka H, (Hapidin),

Tayang:
Penulis: Ali Anshori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Dinas Energy Sumber Daya Mineral (ESDM) Ketapang, Cipriana Lestari, yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Ketapang mengikuti peringatan HUT Bhayangkara ke-66 yang dilaksanakan di mapolres Ketapang, Minggu (1/6/2012).

Cipriana yang mengenakan pakaian safari serba coklat itu datang bersama suaminya, Setio Hernowo yang juga kepala Dinas Perkebunan Ketapang. Pada saat itu Cipriana tampil pede seolah tidak terjadi apa-apa pada dirinya, sesekali diapun tersenyum saat upacara berlangsung.

Dia tampak serius mengikuti pelaksanaan upacara kops baju coklat tersebut. Usai mengikuti prosesi upacara, Cipriana juga mengikuti kegiatan syukuran yang dilaksanakan di samping mapolres Ketapang.

Usai mengikuti jamuan makan siang, Cipriana langsung bergegas pergi bersama suami tercintanya meninggalkan mapolres, tanpa sepatah katapun terucap, namun demikian dia terlihat tersenyum saat berpapasan dengan tamu undangan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Cipriana terseret dalam kasus penangkapan zirkon 100 ton lebih milik tersangka H, (Hapidin), Ciprianan diduga, melanggar pasal 158 atau pasal 159 atau pasal 161 undang-undang RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara Jo pasal 56 KUHP.

Berita selengkapanya, baca diedisi cetak, Senin (2/7/2012).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved