HUT Bhayangkara

Jangan Ada Pengecualian Penanganan Kasus

Namun dia berharap dalam penanganan kasus tersebut kepolisian hendaknya tidak pandanga bulu.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Koordinator koalisi lintas LSM Kabupaten Ketapang, Sukiman, mempertanyakan penanganan kasus kepala dinas ESDM, Cipriana Lestari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ketapang sejak beberapa waktu lalu.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka secara otomatis, bukti-bukti yang mengarah sudah kuat, namun yang menjadi pertanyaan kalau sudah menjadi tersangka kok tidak ditahan," kata Sukiman saat menggelar konfrensi pers dengan wartawan Minggu (1/7/2012).

Sukiman menegaskan, tetap mendukung langkah kepolisian dalam menegakan hukum yang ada di Indonesia dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun dia berharap dalam penanganan kasus tersebut kepolisian hendaknya tidak pandanga bulu.

"Jangan karena yang bersangkutan pejabat kemudian ada pengecualian, sementara ketika rakyat kecil yang tersandung kasus tidak ampun, semua yang bersalah harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Memperingati HUT Bhayangkara ke-66 ini, Sukiman berharap kepada kepolisian dapat meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik, profsional dan bebas KKN, sehingga masyarakat semakin percaya dengan penanganan hukum yang dilakukan korps baju cokelat tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved