Utopia Zona Bebas Korupsi
Terlampau banyak kata pemberantasan korupsi diucapkan presiden, namun makin banyak pula pejabat pemerintahan yang korup.
Begitu penegasan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat pencanangan zona bebas korupsi intansi pemerintah yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Busyro bukan menakut-nakuti atau basa-basi. Sejak tahun 2003 KPK dibentuk untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi, kenyataannya belum memberi efek jera koruptor.
Uang miliaran hingga triliunan lebih menggiurkan daripada takut masuk penjara. Jika awalnya, hanya beberapa kepala daerah, anggota DPR dan pengusaha yang dipenjara, kini PNS kelas rendahan pun gemar korup.
Hampir tak ada institusi negara yang bersih. Karya KPK sekitar sembilan tahun, membuka mata rakyat. Korupsi telah merasuki semua tingkatan dan semua instansi.
Kini, korupsi bukan "milik" kaum dewasa dan uzur. Perbuatan menjarah harta negara menjalar ke kalangan muda. Akankah negeri ini jadi sarang penyamun harta negara?
Ancaman urgen bangsa dan negara yang teramat membahayakan! Hak-hak hidup rakyat yang dijamin konstitusi negara, terancam sirna, terhisap dan terpedaya kejahatan sarat ilmu dan kekuasaan ini.
Tanpa ketulusan penguasa mengenyahkan korupsi, jangan harap ada keadilan rakyat. Hukum kokoh nan tegak pun hanya mimpi.
Terlampau banyak kata-kata pemberantasan korupsi diucapkan presiden, makin banyak pula pejabat pemerintah yang korup. Tak sedikit kata-kata bijak elite DPR, makin banyak pula anggota DPR ditangkap KPK.
Makin ironis, korupsi tak kalah mewabah di institusi penegak hukum. Mulai oknum jaksa, Polri hingga hakim yang lazimnya jadi pengadil hukum, terperangkap suap.
Manajemen Amanah
Mampukah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) menyulap jiwa korup PNS berikut pejabat pemerintah? Spirit Menteri PAN, Azwar Abubakar patut diapresiasi dan didukung.
Namun, wajib diwaspadai jebakan formal di balik kemuliaan semangat ini. Kalkulasi pelatihan zona integritas PNS di Indonesia selama 8-9 tahun dengan anggaran Rp 2 triliun, belum jaminan bebas korupsi.
Sistem 3-government yang diyakini mampu menangkal niat korupsi, tak lebih dari sistem. Patut diapresiasi, namun bukan obat mujarab menangkal korupsi.
Kejahatan korupsi sejatinya didasari akhlak. Dimensi moral setali mata uang ketaatan pejabat maupun PNS kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Korupsi saat ini bukan hanya proses pembusukan negara, juga diri anak dan keluarga para penguasa. Membebaskan negeri dari cengkeraman korupsi, selain menuntut good corporate government, urgen pengamalan spirit manajemen amanah.
Menyembuhkan jiwa yang sakit, naif bisa "disulap" melalui pelatihan zona integritas. Bertahun-tahun pelatihan digelar, tanpa dasar iman dan ketakwaan kepada Allah, hanya menghamburkan uang negara.
Mengapa Kementerian PAN tak mengutamakan kecanggihan teknologi religius? Saatnya kita berani skeptis kata-kata, busana dan asesoris agamis belaka.
Gaya hidup yang justru menghina agama karena berani melawan Allah. Umumnya koruptor menunjuk-nunjukkan diri di muka umum, seolah-olah sebagai umat beragama yang taat.
Kala ditangkap KPK, mengobral kata-kata religius, menyebut Asma Allah. Begitu diadili dalam pengadilan korupsi, cenderung mengenakan busama religius. Dan, saat divonis sebagai koruptor, mengiba kepada Allah. Bukankah ini tanda-tanda kemunafikan?
Di depan manusia seolah religius. Namun, tanpa diketahui umum kecanduan korupsi yang dilarang Tuhan. Semoga Allah tak menurunkan azab bagi negara kita! (*)