Ikan Berformalin

Merugikan Konsumen dan Negara

Ia juga mengatakan selain nelayan, masyarakat yaitu konsumen yang setap harinya mengkonsumsi ikan akan dirugikan.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  -  Ketua Lembaga Pemberdayaan Konsumen dan Lingkungan Kalbar Burhanuddin Haris mengatakan setiap ikan yang ilegal yang masuk ke Kalbar merugikan masyarakat.

"Ikan yang masuk secara ilegal merugikan masyarakat, karena setiap ikan yang masuk tidak akan dikenakan pajak dan ikan ilegal ini juga merugikan para nelayan lokal karena harga ikan lebih rendah, karena tidak kena pajak," tuturnya kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (7/4/2012).

Ia juga mengatakan selain nelayan, masyarakat yaitu konsumen yang setap harinya mengkonsumsi ikan akan dirugikan.

"Konsumen juga dirugikan, karena setiap ikan ilegal, kita belum mengetahui apakah ikan tesebut terbebas dari bahan pengawet atau formalin. Bila terbukti mengandung tentunya ini akan berbahaya bagi kesehatan masyarakat," tuturnya

Burhan meminta kepada pemerintah haruslah bertindak tegas sampai keakar-akarnya dan melakukan pengawasan yang ekstra ketat terhadap masuknya ikan ke Kota Pontianak,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved