Fathan Ikhlas Melepas Hafiza
Dia menjabat tangan Fikri, putra mantan Menteri Kelautan Fadel Muhammad.
Penulis: M Arief Pramono | Editor: Jamadin
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar, Fathan A Rasyid, ayahanda Hafiza, bertindak sebagai wali nikah anaknya. Dia menjabat tangan Fikri, putra mantan Menteri Kelautan Fadel Muhammad.
Fikri dengan lancar mengucapkan ijab-kabul. Saksi langsung menyatakan sah akad nikah antara Fathan dan Fikri.
Dari pihak Fikri, saksinya adalah Wakil Presiden Boediono.
Sedangkan saksi dari pihak Hafiza adalah Ketua Umum Partai Golorang Karya, Aburizal Bakrie, yang akrab disapa Ical. Akad nikah itu dipandu oleh H Amar Hasan, penghulu dari KUA Setiabudi, Jakarta Selatan.
Mulanya, yang akan menjadi saksi dari pihak Fikri adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi, karena ada kegiatan yang harus dihadirinya, SBY urung datang sehingga dia digantikan oleh Boediono.
Fathan mengaku sangat bersyukur atas pernikahan anak keduanya. Dia berharap hubungan Fikri dan Hafiza semakin harmonis setelah menjadi pasangan suami istri. "Harapan saya, menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Fathan usai akad nikah.
Meski harus berpisah dengan anaknya, Fathan mengaku ikhlas. Menurutnya, pernikahan adalah bagian dari kehidupan yang mau tidak mau, harus terjadi.
"Dengan iringan doa, saya ikhlaskan dia (Hafiza)," ujar Fathan didampingi istrinya, Ardiani.
Hafiza adalah alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Selama menjalani studinya, Hafiza terpaksa harus berpisah dengan orangtuanya yang tinggal di Pontianak. Apalagi dengan pernikahannya ini, dia bakal menetap di Jakarta bersama suaminya.
Sebagai orangtua, diakui Fathan, ada rasa sedih ketika merelakan anaknya tinggal di Jakarta bersama suaminya. Tapi, dengan teknologi informasi yang semakin canggih, Fathan yakin jarak bukanlan masalah untuk tetap menjaga hubungan anak dan orangtua.
Kondisi seperti ini bagi Fathan bukanlah sesuatu yang baru. Sebab, anak pertamanya, Tartila, juga telah menetap bersama suaminya di Jakarta. Dengan demikian, hanya si bungsu Ahmad Arif Yamani yang tinggal di Pontianak bersama Fathan dan istrinya. Anak ketiganya ini duduk di kelas VIII SMP.
Akan halnya Fikri, ia menyatakan gembira luar biasa setelah berhasil menikahi gadis pujaannya yang berasal dari Kalbar itu.
"Karunia terbesar Tuhan dalam hidup saya adalah menikah. Saya siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai suami dengan baik," tekadnya.
Setelah menikah, pasangan pengantin baru ini bakal menempati rumah orangtua Fikri di Jl Dukuh Patra, Kuningan, Jakarta Selatan. Fikri merencanakan, setelah mempunyai momongan, dia bersama istri dan anaknya baru akan menempati rumahnya sendiri.
Sebelum melakukan akad nikah, Fikri mengaku telah berulangkali latihan mengucapkan ijab-kabul. Tidak terhitung sudah berapa kali jumlahnya. Apalagi latihan itu diakuinya telah dimulai sejak tiga tahun lalu.
"Fiza tidak tahu kalau diam-diam saya sudah latihan," ujarnya.
Perkenalan Fikri dengan Hafiza terjadi pada 10 Desember 2008. Sejak pertemuan pertama itu, benih cinta sudah tumbuh di antara keduanya. "Momen pernikahan ini, memang telah lama saya tunggu," kata Fikri.
Hubungan antara Fikri dan Hafiza semasa pacaran telah diketahui oleh kedua orangtuanya masing-masing. Baik Fadel maupun Fathan sama-sama mengaku merestui hubungan tersebut, dengan harapan ditindaklanjuti hingga ke pelaminan.
Menurut Fadel, dia telah beberapa kali bertanya kepada Fikri, tentang keseriusan hubungan dengan Hafiza.
"Setiap kali saya bertanya, Fikri menjawab dia mencintai Hafiza," ujar mantan Gubernur Gorontalo yang juga pengurus teras Partai Golongan Karya ini.
Mendengar jawaban Fikri, Fadel semakin yakin kalau anakya itu memang punya tekad untuk menikahi Hafiza. "Kemudian saya berkomunikasi dengan Pak Fathan, untuk menyegerakan pernikahan hingga terlaksana hari ini," katanya.
Prosesi akad nikah Fikri dan Hafiza kemarin dilaksanakan secara adat Gorontalo. Hal ini setidaknya tampak dari pelaminan maupun pakaian yang dikenakan kedua mempelai dan orangtuanya. Sedangkan Rafflesia Ballroom yang menjadi tempat pelaksanaan akad nikah, didekorasi dengan nuansa Maroko.
Sebelum pelaksanaan akad nikah, Hafiza masuk terlebih dulu ke Rafflesia Ballroom. Dia langsung menuju kamar calon pengantin perempuan, didampingi ibunya. Kamar calon pengantin perempuan ini berjarak sekitar lima belas meter dari meja akad nikah.
Di kamar itu, Hafiza dibaiat terlebih dahulu secara adat Gorontalo yang kental dengan ajaran Islam. Inti dari baiat tersebut agar Hafiza taat menjalankan nilai-nilai Islam, termasuk ketaatan kepada suami dan keharusan menjaga auratnya di hadapan orang lain yang bukan muhrim.
Setelah dibaiat, Hafiza terus menunggu di kamarnya. Termasuk saat akad nikah berlangsung, Hafiza tetap duduk di kamarnya. Meski demikian, kondisi kamar yang terbuka membuat Hafiza dapat mengikuti langsung jalannya akad nikah.
Di hadapan saksi dan penghulu, Fathan dan Fikri melaksanakan ijab kabul. Dilanjutkan dengan penandatangan buku nikah oleh Fathan, Fikri, Boediono, Aburizal Bakrie, dan penghulu. Ketika giliran Hafiza, buku nikah itu diantarkan Fathan kepada Hafiza untuk ditandatangani di kamar calon pengantin perempuan.
Prosesi berikutnya adalah penyerahan mahar dari Fikri kepada Fathan, untuk Hafiza. Mahar itu berupa emas seberat 163,12 gram dan seperangkat alat salat. Angka 163,12 itu melambangkan 16 Maret 2012 yang merupakan waktu pelaksanaan akad nikah
Fikri kemudian menjemput Hafiza di kamarnya. Didampingi Fadel Muhammad dan ibu tirinya Hana Hasanah, Fikri berjalan perlahan ke kamar Hafiza. Pertemuan diawali dengan sentuhan jempol tangan kanan Fikri di kening Hafiza. Berikutnya Hafiza mencium tangan kanan suaminya.
Di antara tamu yang hadir adalah Menteri Pendikan dan Kebudayaan M Nuh, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perindustrian MS Hidayat, mantan Gubernur DKI Soetiyoso, dan politisi senior Partai Golongan Karya, Akbar Tanjung. Sedangkan tokoh Kalbar yang hadir di antaranya Armyn Alianyang dan Morkes Effendi.