Demokrasi BBM Di Ujung Bedil
Brimob todongkan senapan ke jidat mahasiswa. SBY patut instrospeksi dan belajar mengamalkan supremasi HAM warga sipil
Sekitar delapan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menentang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM di Cilosari, Cikini Jakarta Pusat, babak belur.
Puluhan anggota Brimob membubarkan paksa aksi mahasiswa, terkait hak menyatakan pendapat yang dilindungi UUD 1945 ini.
Setidaknya tiga kader HMI dari Universitas Bung Karno dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Jakarta, harus menjalani pearawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Aksi unjukrasa bagi warga bangsa, sejatinya dijamin UU Nomor 8 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Prinsipnya, kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, adalah hak asasi manusia (HAM) yang dijamin UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.
Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) UU ini, setiap warga Indonesia mendapat kemerdekaan menyampaikan pendapat, baik melalui lisan, tulisan dan lainnya secara bebas dan bertanggungjawab.
Syaratnya, sesuai Pasal 10 Ayat (1) dan (3), penanggungjawab aksi wajib memberitahukan rencana secara tertulis kepada Polri. Selambat-lambatnya tiga hari sebelum unjukrasa dilaksanakan, harus ada pemberitahuan.
Andai aksi mahasiswa HMI khilaf memberitahukan secara tertulis ke Polri, tak sepatutnya aparat keamanan bertindak anarkis terhadap anak bangsa sendiri.
Aksi bakar ban di jalanan, memang berpotensi melanggar ketertiban umum. Artinya, aksi bakar ban masuk kategori pelanggaran prinsip-prinsip berunjukrasa sebagaimana amanat UU Nomor 8 Tahun 1998.
Todongkan Senapan
Kendati demikian, aparat Kepolisian telah dilatih mengedepankan cara pendekatan persuasif edukatif ketika menghadapi masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa yang demonstrasi.
Musyawarah untuk mencapai mufakat lazimnya mendapat supremasi tinggi, sehingga tak perlu mengedepankan power melalui tindakan keras yang melukai mahasiswa. Yang memprihatinkan, ada di antara aparat menodongkan senjata api laras panjang ke mahasiswa HMI.
Tindakan aparat itu menciptakan ketakutan dan kepanikan. Para mahasiswa yang ingin memperjuangkan nasib rakyat, lari tunggang-langgang dan bersembunyi dalam Rumah Perjuangan Jl Cilosari, sekitar 100 meter dari lokasi unjukrasa.
Namun, agresifitas aparat belum pula berakhir. Mereka ramai-ramai mendobrak pintu, mengumpat hingga menodongkan senjata api ke jidat mahasiswa. Penyerbuan seperti ini, mengingatkan tentara Israel yang memburu warga Palestina saja.
Wajib diingat, polisi dan aparat lainnya berasal dari rakyat dan menjalankan amanah untuk keamanan dan ketertiban rakyat pula. Naif, senjata api yang dibeli dari kantong rakyat digunakan menodong rakyat.
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memang niscaya menaikkan harga BBM, jika tak ingin APBN 2012 jebol. Apabila anggaran kembali mengalami defisit seperti 2011 akibat pembengkakan subsidi BBM, perekonomian nasional terancam.
Umumnya, rakyat Indonesia tahu dan mengerti. Tetapi, pemerintah haram mempolitisir, apalagi menggunakan cara-cara keras menghadapi warga negara yang berbeda pendapat. Kekhawatiran ada kelompok kepentingan mengail air keruh di balik kenaikan harga BBM, wajar.
Pemerintah "boleh" pula mensinyalir kelompok Jenderal (Purn) TNI Wiranto, memanfaatkan unjukrasa terkait kenaikan harga BBM untuk menjatuhkan pemerintahan SBY. Namun, penguasa bijak tak boleh berlebihan, apalagi paranoid.
Maraknya penangkapan mahasiswa di berbagai daerah menjelang kenaikan harga BBM, hanya mengantar negeri ini ke pentas politik ekstrapanas dan membahayakan HAM sipil.
Pengalaman kejatuhan Presiden Soeharto 1998 lalu, juga dimulai kekerasan dan penghilangan jiwa mahasiswa prodemokrasi. Kepala negara patut kontemplasi, dan bertindak bijak terhadap rakyat. (*)