Eco Style Tribun

Banyak Keuntungan Kartu Kridit

Kendati banyak keuntungan yang didapat dari penggunaan kartu kredit, nasabah harus bijak dalam menggunakan kartu kredit

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Alat pembayaran berupa uang tunai tetap menjadi pilihan dalam setiap kegiatan transaksi masyarakat. Meski begitu, instrumen pembayaran berbasis kartu dan elektronik juga tidak kalah menarik dan semakin menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan transaksi.

"Tren pergeseran ke card based dan electronic based instrument terlihat dari semakin terbiasanya masyarakat menggunakan alat pembayaran seperti kartu kredit, kartu ATM/debet, serta transfer elektronik dan electronic banking," ujar Pemimpin Bank Indonesia Pontianak, Hilman Tisnawan, kepada Tribunpontianak.co.id, belum lama ini.

Menurut Hilman, beberapa keuntungan menggunakan kartu kredit adalah transaksi lebih praktis dikarenakan nasabah tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah relatif banyak, nasabah terhindar dari kekhawatiran menerima uang palsu, berguna di saat-saat darurat dimana uang tunai tidak tersedia dan nasabah tidak perlu mengeluarkan uang pada saat itu juga untuk membeli barang yang diinginkan. Dengan demikian, pengeluaran dapat dikelola dengan skala prioritas yang lebih baik.

"Kendati banyak keuntungan yang didapat dari penggunaan kartu kredit, nasabah harus bijak dalam menggunakan kartu kredit," pesannya.

Jumlah kartu kredit yang beredar sampai akhir Desember 2010 tercatat sebanyak 13,58 juta kartu dengan total transaksi sebanyak 199,04 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp 163,21 triliun. Secara umum pertumbuhan industri kartu kredit menunjukkan kecenderungan yang meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penerbit kartu kredit di Indonesia.

Outstanding kredit per Desember 2010 mengalami pertumbuhan 0,32 persen dibandingkan posisi Desember 2009. Pertumbuhan ini sangat kecil dibandingkan dengan peningkatan jumlah kartu maupun transaksi, terdapat indikasi bahwa sebagian besar pemegang kartu membayar hampir seluruh tagihannya pada saat jatuh tempo.

Secara umum, jumlah kasus fraud pada tahun 2010 menurun sebesar 7,06 persen dan nilai kerugian menurun sebesar 20,88 persen dibanding tahun 2009. Penurunan yang signifikan adalah pada fraud kartu palsu sebesar 45,56 persen. Satu di antara faktor yang menyebabkan penurunan adalah implementasi teknologi chip dalam industri kartu kredit yang dilakukan sejak 1 Januari 2010.

Pada tahun 2005, Bank Indonesia mulai menginisiasi industri Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) untuk menggunakan teknologi chip dengan menerbitkan aturan yang mewajibkan seluruh penerbit APMK untuk melakukan migrasi dari teknologi magnetic stripe ke teknologi chip. Untuk kartu kredit, implementasi migrasi ke chip sudah selesai dilakukan pada akhir 2009.

Dengan demikian mulai awal 2010, seluruh kartu kredit yang diterbitkan penerbit domestik dan
digunakan untuk transaksi domestik telah menggunakan teknologi chip. "Penggunaan teknologi chip dilakukan untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi dengan kartu kredit," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved