Umpan Balik

Kemana Lapor Penyiksaan Anak

Tetangga saya sering menyiksa anaknya, kemana saya melaporkannya, Pak? RT tak berani bertindak, bagaimana ya Tribun?

Tayang:
SELAMAT pagi, Tribun. Tetangga saya sering menyiksa anaknya, kemana saya melaporkannya, Pak? RT tak berani bertindak, bagaimana ya Tribun?
089694003xxx

Solusi:

PAGI juga sobat. Tribun turut prihatin, jika masih ada orangtua yang suka menyiksa anak. Tindak penyiksaan anak ini masuk klasifikasi pidana, sobat bisa lapor ke Polresta Pontianak di nomor 734900 atau langsung Kapolda Kalbar 08115711111.

Opsi lainnya mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kalau KPAI Pusat di Jl Teuku Umar 10-12 Menteng Jakarta Pusat, telepon (021) 31901556. Semoga bermanfaat, dan penyiksaan tak berlanjut. Terimakasih, salam keluarga.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved