Puting Beliung
Bupati: Kita Tetapkan Bencana Daerah
Dengan begitu bencana itu menjadi tanggung jawab bersama dalam proses pemulihan kondisi secara menyeluruh.

TRIBUN PONTIANAK/SLAMET BOWO SANTOSO
Puluhan pohon juga tumbang di jalan menuju kantor kecamatan Bonti, Jumat (2/9).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau Ir Setiman H Sudin mengatakan, pihaknya telah menetapkan musibah puting beliung di Kecamatan Bonti sebagai bencana daerah. Dengan begitu bencana itu menjadi tanggung jawab bersama dalam proses pemulihan kondisi secara menyeluruh.
"Kita tetapkan sebagai bencana daerah, mengingat akibat yang ditimbulkan juga cukup parah yakni mencapai 200 unit rumah," kata Bupati, Kamis (01/09/2011) malam.
Pemkab Sanggau juga sudah memberikan bantuan kepada korban bencana berupa beras sekitar 1,4 ton, uang Rp 10 juta, tenda serta makanan cepat saji.
"Hanya saja mereka enggan menggunakan tenda yang sudah kita berikan. Mereka masih bisa tinggal di rumah saudara maupun tetangga. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah paku dan seng untuk memperbaiki rumah," pungkasnya.