Umpan Balik
Berapa Biaya Resmi Nikah
Yang ada nikah secara agama atau pernikahan yang sah secara agama. Kendati demikian, belum sah secara negera atau UU.
081257717xxx
Hanya Rp 30 Ribu
SEBENARNYA nikah siri itu tak ada. Yang ada nikah secara agama atau pernikahan yang sah secara agama. Kendati demikian, belum sah secara negera atau UU.
Bagi warga yang ingin melegalkan nikah lagi di KUA, silakan. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, disebutkan tiap peristiwa nikah harus dilaksanankan dan dicatat kantor uruasan agama (KUA).
Biaya nikah tak mahal, hanya Rp 30 ribu sudah termasuk buku nikah. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara sah. Sah menurut hukum agama, sah berdasarkan UU negara.
Sahnya suatu pernikah, baik secara agama dan negara mengacu pada rukun nikah. Ada wali nikah, kedua mempelai, dua orang saksi dan proses ijab kabul serta penghulu atau petugas dari Kementerian Agama sebagai pencatat yang juga memiliki hak mendapat mandat menjadi wali pernikahan.
Nikah agama merugikan mempelai wanita, terutama tiadanya status hukum jelas, jika terjadi masalah dan gugatan baik perceraiaan maupun pembagian warisan. Status anak juga tak sah dalam hukum positif, sehingga tak memperoleh perlindungan hukum. Terimakasih.
Drs H Sjamsjuridjal
Kabid Urusan Agama Islam Kemenag Kalbar