Umpan Balik

Berapa Biaya Resmi Nikah

Yang ada nikah secara agama atau pernikahan yang sah secara agama. Kendati demikian, belum sah secara negera atau UU.

Tayang:
BUN, apakah bisa seseorang yang telah menikah siri meminta surat nikah ke KUA? Berapa biaya resmi nikah tersebut, kan nikah siri sah secara agama? Trimakasih.
081257717xxx


Hanya Rp 30 Ribu

SEBENARNYA nikah siri itu tak ada. Yang ada nikah secara agama atau pernikahan yang sah secara agama. Kendati demikian, belum sah secara negera atau UU.

Bagi warga yang ingin melegalkan nikah lagi di KUA, silakan. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974  tentang Perkawinan, disebutkan tiap peristiwa nikah harus dilaksanankan dan dicatat kantor uruasan agama (KUA).

Biaya nikah tak mahal, hanya Rp 30 ribu sudah termasuk buku nikah. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara sah. Sah menurut hukum agama, sah berdasarkan UU negara.

 Sahnya suatu pernikah, baik secara  agama dan negara mengacu pada rukun nikah. Ada wali nikah, kedua mempelai, dua orang saksi dan proses ijab kabul serta penghulu atau petugas dari Kementerian Agama sebagai pencatat yang juga memiliki hak mendapat mandat menjadi wali pernikahan.

Nikah agama merugikan mempelai wanita, terutama tiadanya status hukum jelas, jika terjadi masalah dan gugatan baik perceraiaan maupun pembagian warisan. Status anak juga tak sah dalam hukum positif, sehingga tak memperoleh perlindungan hukum. Terimakasih.


Drs H Sjamsjuridjal
Kabid Urusan Agama Islam Kemenag Kalbar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved