Umpan Balik

Tindak Pengepul Gepeng

Para kepala daerah memiliki tanggungjawab membuka lapangan kerja, kendati sempit bukan mengemis jadi pilihan mulia.

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah |
HALO Tribun, saya terkejut membaca koran Tribun edisi 7 Januari 2011 lalu. Di situ terdapat seorang pengemis yang pernah beroperasi di Sintang.

Sepertinya warga pendatang itu telah diorganisir seseorang yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Jadi yang perlu ditindak itu orang yang menampungnya, karena dilihat mereka masih mampu bekerja.
085245351xxx

Patut Ditertibkan

HALO juga sobat. Menurut Tribun dua-duanya. Artinya, para gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan pengepul-nya patut ditertibkan. Prinsipnya, bangsa kita tak boleh menjadi bangsa pengemis.

Wajib berusaha melalui tetes keringat sendiri betapa pun kecilnya, apalagi ada pengemis yang masih sehat dan belum tua. Para kepala daerah memiliki tanggungjawab membuka lapangan kerja, kendati sempit bukan mengemis jadi pilihan mulia.

Bagi pengepul/makelar patut dijerat hukum pidana, manakala memeras dan memaksa orang untuk mengemis. Semoga Satpol PP, Dinas Sosial  dan Polri tegas dan proporsional melaksanakan amanah. Terimakasih, salam keluarga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved