Sita 1,9 Sabu dan Ganja 2 Kg, Ditresnarkoba Polda Kalbar Tangkap Empat Tersangka

Penulis: Hadi Sudirmansyah
Editor: Didit Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka narkoba saat di amankan anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar

Mereka mengaku narkoba yang mereka edarkan untuk kota Pontianak dan sekitarnya, dan diduga kuat mendapatkan narkotika jenis sabu berasal dari Malaysia.

"Untuk narkotika jenis tamanan yakni ganja ini masih dilakukan pengembangan, yang jelas mereka ini dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 111 ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114," pungkasnya.

Berita Terkini