Polres Landak-Disporapar dan Diskes Landak Penyuluhan Narkoba di Serimbu
Kami juga mengimbau kepada pelajar jangan sampai terlibat narkoba, baik sebagai pemakai, bandar
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Polres Landak-Disporapar dan Diskes Landak Penyuluhan Narkoba di Serimbu
LANDAK - Untuk pencegahan dan penanggulang akan bahaya Narkoba, Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Landak bersama Dinas Kesehatan dan Kepolisian Polres Landak mengadakan penyuluhan tentang pencegahan penggunaan narkoba dikalangan Generasi Muda di SMAN 1 Serimbu, Kecamatan Air Besar pada Jumat (26/7/2019).
Kanit Bintipmas Sat Binmas Polres Landak Aiptu Rudiansyah menyampaikan apa dampak narkoba terhadap pelajar dan sanksi hukum yang dikenakan kepada penyalahguna narkoba dan peranan pelajar dalam memberantas peredaran Narkoba.
"Mari kita bersama-sama berantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba," terang Aiptu Rudiansyah.
Kepala SMAN 1 Serimbu Logen SPd menyambut baik kedatangan tim penyuluh pencegahan penanggulangan di kalangan remaja dari Kepolisian, Diporapar, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.
Baca: VIDEO: Kejari Ketapang Gelar Kegiatan Jaksa Bersholawat
Baca: Inspektorat Ketapang Periksa Tiga Desa di Kecamatan MHS
"Semoga kegiatan ini bisa memberikan pemahaman. Jangan sampai ada kenakalan remaja sebagai pengguna narkoba yang dilakukan oleh pelajar," tutur Logen.
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Wahyudin Lubis juga menyampaikan hal yang senada bahwa dampak dari penggunaan narkoba tidak ada yang baik semua berakibat merugikan keluarga.
"Kami juga mengimbau kepada pelajar jangan sampai terlibat narkoba, baik sebagai pemakai, bandar, dan pengedar itu masuk tindak pidana dan sanksinya berat," pungkas Lubis.