Pemkot Pontianak Lanjutkan Pembangunan Jalan Paralel Sungai Jawi
Pemerintah Kota Pontianak akan terus melakukan sosialisasi terhadap realisasi pembangunan jalan paralel Sungai Jawi
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Pemkot Pontianak Lanjutkan Pembangunan Jalan Paralel Sungai Jawi
PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak akan terus melakukan sosialisasi terhadap realisasi pembangunan jalan paralel Sungai Jawi di Kecamatan Pontianak Kota.
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menerangkan terkait tindak lanjut pembagunan jalan paralel saat ini selain sosialiasi dengan masyarakat untuk proses lanjutan untuk pembebasan lahan.
"Ada beberapa titik yang sudah tidak ada masalah soal lahan dan tinggal dikerjakan," ujarnya.
Beberapa titik yang tidak ada masalah dan tinggal pengerjaan yakni di segmen Jln Suwignyo menuju Jln Dr Wahidin yang sudah clear lahannya.
"Ada beberapa segmen yang perlu adanya komunikasi dengan pihak pemilik lahan dan bangunan. Hal tersebut masih tetap kami lakukan," ujarnya.
Baca: TRIBUNWIKI: Miliki 13 Kantor Pelayanan, Ini Profil Credit Union Usaha Kita
Baca: DPC PDI Perjuangan Landak Siap Ikuti Putusan DPP di Konferda
Baca: Modelnya Biasa Saja, Dasi Dipakai Hotman Paris Ini Bisa Beli 2 Rumah Subdisi!
Pembebasan lahan sebagai tindak lanjut dari pengerjaan Jalan paralel Sungai Jawi terdapat kendala di lapangan.
Selain sebagian warga belum bersedia menyerahkan lahan, juga ditemukan surat tanah warga yang dijaminkan ke bank turut menjadi kendala.
Kendala yang ditemukan di lapangan dipaparkan Edi kamtono seperti belum maunya masyarakat sebagai pemilik lahan menyerahkannya kepada Pemerintah.
Selain itu, lahan masyarakat yang dijaminkan ke bank sebagai pinjaman modal turut menjadi masalah dan penghambat pengerjaan jalan paralel Sungai Jawi ini.
Temuan itu untuk lokasi di Jalan KH Wahid Hasyim ke Bukit Barisan. Namun hanya beberapa segmen saja. Mudah-mudahan bisa terselesaikan.
"Yang agak berat ini kan segmen dari Jln Bukit Barisan ke Jln Gusti Hamzah ada beberapa titik disitu masyarakatnya masih belum mau menyerahkan lahannya," ujarnya.
"Ada beberapa yang mau tapi hanya mau menyerahkan lahannya seluas 6 meter padahal kita butuhnya 10 meter. Terus ada juga lahan tersebut sertifikatnya dalam jaminan bank. Proses seperti itu nantinya yang akan kita teruskan," ujarnya.
Edi menambahkan Ingin pemerintah, pembebasan lahan ini terselesaikan segera. Dengan demikian, pengerjaan jalan paralel bisa cepat dikerjakan.
"Anggaranya sudah siap dan sudah kontrak. Jika pembebasan lahan tuntas kita bisa sudah kerjakan," ujarnya.