Baru Saja Bebas Dari Penjara, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Ini

Baru Saja Bebas Dari Penjara, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Ini...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Baru Saja Bebas Dari Penjara, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Ini 

Baru Saja Bebas Dari Penjara, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Ini

Setelah sebelumnya bebas dari kasusnya bersama Hilda Vitria, Kriss Hatta kembali ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kali ini Kris Hatta ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.

Padahal, Kriss Hatta baru saja divonis bebas dalam sidang putusan kasus pemalsuan dokumen pernikahan, awal Juli ini.

Kini ia kembali terjerat dalam kasus hukum.

Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.

Reskrimum tanggal 6 April 2019.

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan.

Saat itu, Kriss Hatta terlibat cekcok dengan salah satu temannya.

"Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor.

Pelapor berusaha melerai, tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul," ungkap Argo.

Saat ini, Kris Hatta tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Kendati demikian, Argo tak merinci lebih lanjut kronologi penangkapan Kris Hatta tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved