KPU Ajukan Rp 46 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada Ketapang

Selain itu, terkait jadwal pencalonan sendiri diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret 2020

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin. 

KPU Ajukan Rp 46 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada Ketapang

KETAPANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Tedi Wahyudin mengaku pihaknya saat ini telah mengajukan anggaran sebanyak Rp 46 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ketapang tahun 2020 mendatang.

"Persiapan kita sudah dari awal termasuk rapat dengan Pemda dan DPRD, yang satu diantaranya mengajukan anggaran ke Pemda sekitar Rp 46 Miliar dan ini masih dalam proses pembahasan di internal Pemda," akunya, Selasa (23/07/2019).

Tedi melanjutkan, terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ketapang saat ini draf PKPU sudah ada bahkan sudah dilakukan uji publik di Komisi dua dan informasinya sudah dalam proses di Kemenkumham.

Baca: Sutarmidji : Selama Ini Penanganan Karhutla Hanya Fokus aada Penegakan Aturan

Baca: Dinas Peternakan akan Periksa Kesehatan Hewan Kurban H-3 Idul Adha

Selain itu, terkait jadwal pencalonan sendiri diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret 2020. Dimulai dari proses penyampaian syarat dukungan paslon perseorangan kepada KPU.

"Untuk pendaftaran Paslon diperkirakan pada bulan April 2020 mendatang," pungkas Tedi Wahyudin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved