BNPB Siapkan 1512 Satgas untuk Disebar ke 100 Desa Rawan Karhutla di Kalbar
Satgas gabungan Karhutla berjumlah 1512 personel yang terdiri dari 1000 orang TNI , 205 Polri, 102 orang anggota DPBD dan 205 anggota masyarakat.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
BNPB Siapkan 1512 Satgas untuk Disebar ke 100 Desa Rawan Karhutla di Kalbar
PONTIANAK- Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) mengikuti Apel Siaga Darurat Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Halaman Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (23/7/2019).
Kepala BNPB dalam hal ini diwaliki oleh Mayor Jendral TNI Purnawirawan Amrin Tenaga Ahli BNPB yang menyerahkan Pasukan Satgas untuk Pencegahan dan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebanyak 1.512 orang
Satgas gabungan Karhutla berjumlah 1512 personel yang terdiri dari 1000 orang TNI , 205 Polri, 102 orang anggota BPBD dan 205 anggota masyarakat.
Selain itu juga memberikan dana bantuan kepada TNI,Polri dan DPBD.
"Jadi dana ini akan digunakan oleh setiap personil untuk uang makan Rp 45 ribu, uang lelah 100 ribu. Jadi totalnya 145 ribu per orang," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya uang ini akan diserahkan pada pemilih rumah yang mereka tempati sebanyak Rp 45 ribu sebagai uang makan.
Baca: Tinjau Belajar di Luar Kelas pada Hari Anak Nasional di SMPN 4 Singkawang, Ini Kata Martinus Missa
"Jadi ada rasa kebersamaan dengan masyakarat setempat. Mereka akan tinggal bersama warga namun untuk posko tetap di Kodim. Jadi ditekankan bahwa ini untuk pencegahan bukan pemadaman," ujarnya.
Ia mengatakan pasukan satgas ini akan mendampingi masyarakat sesuai dengan tujuannya dalam rangka, mengedukasi masyarakat, memberdayakan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat, untuk berada di depan dalam rangka pencegahan Karhutla.
"Mereka akan tinggal bersama masyarakat, dan penduduk setempat untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan, berpatroli, mencegah secara dini kalau ada terjadi hal hal di luar kemampuannya akan lapor kepada komando yang lebih atas untuk penanganannya," ujarnya.
Tapi tetap fokusnya untuk pencegahan dengan waktu yang diprediksi selama empat bulan ke depan.
"Namun kembali pada, situasi. Kalau sudah bagus mungkin tidak sampai 4 bulan akan ditarik. Kalau situasi menghendaki lebih lama lagi kita akan perpanjang," pungkasnya.