Masyarakat Tak Miliki SKTM di Kabupaten Kubu Raya Diminta Tak Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
Heri mengatakan untuk tahap pertama pihaknya sudah menyediakan 500 tabung gas elpiji nonsubsidi bagi ASN di wilayah Kubu Raya.
Masyarakat yang Tidak Memiliki SKTM di Kabupaten Kubu Raya, Diharapkan Tidak Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi Lagi
KUBU RAYA - Branch Manager PT Pertamina Wilayah Kalbarteng yang diwakili Kepala Depot Pengisian Pesawat Udara Supadio, Heri Ashari, dalam sosialisasi Penggunaan Elpiji Non Subsidi Bagi ASN Kabupaten Kubu Raya, di kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (11/07/2019).
Heri mengatakan untuk tahap pertama pihaknya sudah menyediakan 500 tabung gas elpiji nonsubsidi bagi ASN di wilayah Kubu Raya.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa untuk mendapatkan tabung gas elpiji nonsubsidi tersebut, ASN tidak perlu membeli tabung gas lagi.
Namun hanya perlu menukarkan 2 buah tabung gas elpiji 3 kg, akan mendapatkan satu buat tabung gas elpiji 5,5 kg.
Baca: Kodim 1207/BS Raih juara 1 Lomba Tari Harmoni dan Juara 3 Joget Pesona Kubu Raya
Baca: Sujiwo Tutup Turnamen Voli Rasau Jaya Cup, Ajak Bangkitkan Olahraga di Kubu Raya
“Karena cukup dengan menukarkan dua tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke agen-agen penyalur yang sudah ditentukan,” sebutnya.
Heri berharap nantinya terjadi peningkatan pemakaian elpiji nonsubsidi khususnya di kalangan ASN dan aparatur pemerintahan lainnya. Juga bagi masyarakat yang mampu.
“Semoga dengan imbauan yang disampaikan, nantinya penggunaan elpiji dari ASN ini akan berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Sinergi kita dengan pemerintah daerah dan apa yang diamanatkan kepada kita semua,” harapnya.
Baca: Gubernur Sutarmidji Minta Pemkab Kubu Raya Tak Tutup Mata Masalah Gadis Jual Ginjal
Adapun larangan penggunaan gas nonsubsidi tidak hanya diperuntukkan bagi ASN. Tetapi juga bagi restoran, rumah makan, usaha makanan, peternakan, pertanian, batik, binatu, las, dan atau usaha lainnya yang bukan usaha kecil menengah.
Imbauan juga ditujukan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang dikategorikan mampu atau tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat agar tidak menggunakan elpiji 3 kilogram bersubsidi dan atau beralih menggunakan elpiji tabung selain 3 kilogram nonsubsidi. (Marpina Sindika Wulandari)