Minat Masyarakat Meningkat, Daftar Tunggu Haji di Kapuas Hulu hingga 17 Tahun
Saat ini jumlah jamaah calon haji di Kapuas Hulu yang sudah mendaftarkan diri mencapai kurang lebih 2.000 orang
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Minat Masyarakat Meningkat, Daftar Tunggu Haji di Kapuas Hulu hingga 17 Tahun
KAPUAS HULU - Kasi Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas Hulu, Suryadi menjelaskan, saat ini antrean pendaftar haji untuk di Kabupaten Kapuas Hulu, memerlukan waktu hingga sekitar 17 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah.
"Setiap tahun minat umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji meningkat. Sekarang antrean pendaftar hingga bisa berangkat berhaji memerlukan waktu sekitar 17 tahun," ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Suryadi menuturkan, setiap tahun rata - rata empat hingga lima umat Islam di Kapuas Hulu daftar untuk naik haji atau melaksanakan ibadah haji.
"Saat ini jumlah jamaah calon haji di Kapuas Hulu yang sudah mendaftarkan diri mencapai kurang lebih 2.000 orang," ucapnya.
Baca: TNBKDS Laksanakan Sosialisasi Kemitraan Konservasi, Ini Tujuannya
Baca: Anggota TNI di Perbatasan Gotong-royong Perbaiki Jembatan di Desa Badau
Menurutnya, yang di berangkatkan sesuai kouta dengan aturan yang berlaku, tapi memang antreannya cukup lama.
"Untuk keberangkatan jamaah calon haji asal Kapuas Hulu tahun 2019 ini sebanyak 142 orang," ujarnya.
Sesuai jadwal JCH itu akan diberangkatkan pada 11 Juli dari Putussibau menuju Kota Pontianak, yang kemudian akan dibagi menjadi dua kloter dari Pontianak menuju Batam.