VIDEO: Terkait Peralihan Bansos Rastra Menjadi BPNT, Ini Penjelasan Sekda Mempawah
Nilainya tetap Rp 110 ribu per bulan, dan hanya dapat ditukarkan dengan dua komoditi yakni beras dan telur
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
Terkait Peralihan Bansos Rastra Menjadi BPNT, Ini Penjelasan Sekda Mempawah
MEMPAWAH -Terkait peralihan bansos Rastra ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail mengatakan, Pemerintah Daerah sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait yakni Dinsos dan Bank BRI.
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi tentang program Kemensos RI dalam penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) yang beralih ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ujarnya, Senin (8/7/2019).
Baca: Pemuda Sukses Melaksanakan Turnamen Futsal Sandai Futsal Championship 2019
Baca: Gubernur Kalbar Yakin Persiapan Pemberangkatan Haji Kalbar Sudah Matang
Nanti kata dia, masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima itu akan diberikan kartu yang bisa dibelanjakan ke warung-warung yang sudah ditentukan namanya E-Warung.
"Nilainya tetap Rp 110 ribu per bulan, dan hanya dapat ditukarkan dengan dua komoditi yakni beras dan telur," ucapnya.
Simak selengkapnya dalam petikan video di atas.