Polsek Benua Kayong Ringkus Pelaku Jambret dan Pencuri Kotak Amal

Kemudian pihak kepolisian langsung mengarah ke tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kedua TSK saat diamankan anggota Polsek Benua Kayong. 

Polsek Benua Kayong Ringkus Pelaku Jambret dan Pencuri Kotak Amal

KETAPANG - Dalam waktu kurang lebih 3 jam, dua orang pelaku penjambretan terhadap Rolina (58) seorang ibu rumah tangga didesa Sungai Kinjil Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang berhasil ditangkap olek pihak Kepolisian Sektor Benua Kayong Polres Ketapang, Minggu (07/07/2019).

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yaitu DK (25) dan KR (20) warga Desa Kinjil Pesisir yang menjambret tas milik korban dijalan Sultan Jalaludin Kelurahan Banjar sekitar pukul 09.30 Wib saat korban menuju kepasar Tuan-Tuan dengan mengendaraai sepeda motor bersama ponakannya.

Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat melalui Kapolsek Benua Kayong, Ipda Irwan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kedua pelaku penjambretan sudah berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Benua Kayong.

Baca: Mahfud MD Ungkap Kenangan Terakhir Bersama Sutopo Purwo Humas BNPB, Bercerita dengan Berbinar-binar

Baca: Kisah Hijrah 5 Artis Cantik Indonesia, Putuskan Berhijab di Tahun 2019!

"Dipastikan pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Sultan Jalaludin Kelurahan Banjar telah ditangkap kurang dari 1X24 oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong. Pelaku berhasil diamankan saat berada dirumahnya sendiri didesa Kinjil Pesisir sekitar pukul 12.30 Wib," ujar Irwan, Senin (08/07).

Dijelaskannya, penangkapan yang dilakukan terhadap DK dan KR berawal dari laporan korban yang mengenali ciri - ciri pelaku. Kemudian pihak kepolisian langsung mengarah ke tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Polsek Benua Kayong terhadap pelaku, ternyata pelaku juga diduga telah melakukan aksi pencurian kotak amal di empat TKP," jelasnya.

Ia menambahkan, dua orang pelaku diamankan berikut barang bukti satu unit handphone hasil jambret dan kotak amal yang dibuang pelaku kedalam sungai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved