PPDB di 14 Kabupaten Selesai, Fatmawati: Tiap Kendala Akan Terus Dievaluasi Disdik Kalbar
Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi pada tahun ajaran 2019/2020 telah dilaksanakan di 14 kabupaten kota
Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
PPDB di 14 Kabupaten Selesai, Fatmawati: Tiap Kendala Akan Terus Dievaluasi Disdik Kalbar
PONTIANAK - Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi pada tahun ajaran 2019/2020 telah dilaksanakan di 14 kabupaten kota yang ada di Kalbar.
Kabid Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Fatmawati mengatakan bahwa beberapa waktu lalu menurutnya sempat terjadi kendala di Kabupaten Mempawah namun setelah dilakukan pertemuan antara dinas pendidikan kabupaten, komite, dan orang tua telah disepakati untuk melakukan penambahan satu kelas untuk siswa yang tidak terakomodir di sekolah negeri di Kabupaten Mempawah.
"Secara garis besar pelaksanaan PPDB di 13 kabupaten kota berjalan lancar, hanya memang terjadi beberapa kendala di Kota Pontianak," ujarnya saat ditemui awak media diruang kerjanya, rabu (3/7/2019).
Di Kota Pontianak berdasarkan beberapa keluhan orang tua ialah anak dengan nilai ujian nasional tinggi tidak tertampung di sekolah yang di inginkan anak tersebut.
Rata-rata sekolah tujuan dari para siswa adalah di SMA Negeri 1 , dan SMA N 3 Pontianak, juga beberapa terjadi kendala pada saat pengukuran jarak yang dilakukan oleh operator disekolah kurang sesuai.
Khusus untuk pengukuran jarak menurutnya dinas pendidikan provinsi sudah membuka posko pengaduan.
Baca: Daftar Tim Lolos Babak 16 Besar Piala Afrika 2019: Mesir Vs Afrika Selatan, Nigeria Vs Kamerun
Baca: Rayakan Hari Ulang Tahunnya, Foto Mesra Nikita Willy & Anjasmara Tuai Kontroversi
Baca: Live Streaming Persebaya Vs Persib, Shopee Liga 1 2019 Live Indosiar Mulai Jam 18.30
"Awalnya pengukuran jarak dilakukan oleh operator disekolah. Ada beberapa kasus memang terjadi kesalahan dan itu telah dilakukan koreksi oleh operator PPDB dinas pendidikan," ucapnya.
Fatmawati menyampaikan dalam menyikapi persoalan PPDB, Gubernur Kalbar mengambil beberapa kebijakan diantaranya menambah dua siswa disetiap rombel yang diterima.
Awalnya satu rombel berisikan 36 kini menjadi 38 siswa. Sebagai contoh SMA Negeri 1 Pontianak menerima 12 kelas. Sesuai arahan gubernur tentang penambahan maka akan ada 24 penambahan siswa di SMA 1 Pontianak tersebut.
"Seleksinya dilakukan secara murni menggunakan seleksi nilai ujian nasional, dan sekolah yang akan langsung menseleksi secara transparan,"
jelasnya.
Solusi lainnya yang dilakukan adalah penambahan satu kelas di SMA Negeri 10 Pontianak, dua kelas SMA Negeri 2 Pontianak dan penambahan 1 kelas di SMA Negeri 5 Pontianak.
Serta pembukaan SMA Negeri baru di Kota Pontianak yakni SMA Negeri 11 Pontianak yang hari ini sudah membuka pendaftaran untuk PPDB yang berlangsung di SMP N 13 Pontianak hingga besok hari.
Ada 260 SMA Negeri yang tersebar di 14 Kabupaten/kota Kalbar. Saat ini di kota Pontianak memiliki 10 SMA Negeri, 28 SMA N di Kabupaten Sambas, 8 SMA N di Kabupaten Mempawah, 17 SMA N di Kabupaten Sanggau, 26 SMA N di Kabupaten Sintang, 26 SMA N di Kabupaten Kapuas Hulu, 22 SMA N di Kabupaten Ketapang, 25 SMA N di Kabupaten Bengkayang, 23 SMA N di Kabupaten Landak, 16 SMA N di Kabupaten Sekadau, 12 SMA N di Kabupaten Melawi, 13 SMA N di Kabupaten Kayong Utara, 24 SMA N di Kabupaten Kuburaya, 10 SMA N di Kabupaten Singkawang.
Dirinya menilai dengan sistem zonasi PPDB anak yang tempat tinggalnya dekat dengan sekolah walaupun nilai ujian nasional yang rendah tetap diakomodir oleh sekolah terdekat.